Home » » Mau tau kenapa Sewa Kost Melangit Harganya?

Mau tau kenapa Sewa Kost Melangit Harganya?

Written By Admin on Rabu, 17 Desember 2014 | 07.01.00


Mau tau kenapa Sewa Kost Melangit Harganya?

Pernah denger pepatah bilang kejarlah ilmu sampai ke ujung dunia.... Meskipun banyak jalan yang menuju Roma, Indonesia tetap negeri tercinta, tanah air beta... Ini siapa yang gila...


Mau tau kenapa Sewa Kost Harganya Melangit???
Setelah saya survei dari 100 pemilik kost di Surabaya, jare Cak Lontong. Usut punya usut ternyata pemerintah kita ikut andil lho minta bagian, gitu deh katanya... coba deh buktiin sendiri kalau kamu memang deket dengan ibu kost tanyain apa bener pemerintah sekarang malakin ibu kost...?

Pasti mereka menjawap... "YUP Seratus..." kamu benar hihihihi...
Hampir di seluruh wilayah Indonesia sekarang ada Peraturan Daerah (PERDA) yang secara khusus mengatur bisnis usaha bidang kost dan kontrakan, termasuk penarikan pajak. Banyak banget alasannya jika di ulas disini bisa panjang ceritanya, berikut saya ambil beberapa contohnya

Di kota Padang Sumatra Barat, PERDA Nomor 23 Tahun 2012 tentang pengaturan, kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengelola usaha rumah kost dan tak boleh dilanggar, isinya adalah "rumah kost, pemondokan harus ada pengawasnya". Sesuai data saat ini di kota Padang terdapat 2307 rumah kost yang tersebar pada 10 kecamatan, dari jumlah tersebut hanya sebanyak 762 rumah kost yang tidak ada pengawasnya / pemilik tidak tinggal dalam satu lokasi kost tersebut, hanya anak-anak kost saja yang tinggal disana, bebas tanpa pengawasan, tandas kepala DKP kota Padang, H. Afrizal Khaidir. Memang hal ini sudah selayaknya ditertipkan, dengan menerbitkan PERDA tersebut, permerintah berupaya untuk mengantisipasi dan meredam efek negatif yang hanya akan merusak generasi penerus bangsa ini.

Nah kalau yang di Surabaya sejak tahun 2011 telah ditetapkan PERDA Nomor 4 Tahun 2011 namun masih dianggap banyak celah, dan itu dapat dimanfaatkan oleh beberapa pengelola kost yang nakal agar terhindar dari pajak.

Ketua DPRD Surabaya, Mochamad Machmud mengatakan ketentuan tentang batas minimal jumlah kamar kost yang masuk wajib pajak menjadi celah bagi pengusaha rumah kost dengan memanipulasi jumlah kamar atau melaporkan kurang dari 10 kamar yang difungsikan, guna menghindari pajak.

 ”Dalam perda diatur hanya rumah kost yang memiliki lebih dari 10 kamar yang menjadi objek pajak. Artinya, di bawah itu ya tidak kena pajak, meskipun harga sewa satu kamar mencapai jutaan rupiah,” ungkap pak Machmud.

”Lalu ada pula rumah kost mewah dan eksklusif  dengan tarif sewanya selangit juga terhindar dari pajak karena disewakan harian,”

Nah loh... khan.... iki yo opo seh.... 

Mari kita tegur pemerintah secara koplak-kopla'an... kenapa hanya memikirkan pajaknya saja, kenapa tak memikirkan dampaknya... Klo bikin PERDA yang total..total...total...... tanpa celah harus kuat dari atas sampai bawah... jadi tak ada celah bagi si begundal tengik ambil si untung dalam air si panci....

Kaya ga tau aja orang kite kayak gimana..., alasan pajak mereka naikin harganya, lalu kebelakangnya mereka telen sendiri untungnye....

Ayo dong berubah.... mana nih DPRDnya...  

Yang jadi sapi dalam hal ini adalah kaum penyewa.... entah itu tukang perantauan, buruh atau pelajar semuanya rata terperas.... udah tipis diperes... kering dong...

Mustinya atur juga rate harga sewanya sekalian, lakukan standarisasi mulai harga, properti, services, fasilitas sampai lokasi diatur dengan jelas dan tegas dalam penerapannya... biar sama-sama enak gitu...

Klo memang niat tarik pajak, pukul aja rata.., ga peduli kamar cuman satu klo memang disewakan ya tarik aja, biar ga jadi celah dari kecurangan, sehingga dapat diminimalisir. Keringat kaum kusam biar tak sia-sia terperas...

Pengaturan harga penting adanya, usahakan memihak rakyat, harusnya pajak tidak di bebankan kepada penyewa, melainkan ke pengelola. Kalau tak ada patokan harga ya secara tidak langsung pengelola membebankan pajak tersebut ke para penyewa dengan menaikan harga semaunya. Patokan harga layaknya angkutan umum supaya terjangkau bagi para pelajar, supaya si tunas bangsa ini bisa lebih tinggi terbangnya... Kapan mulai terbangnya... ?

Biaya kuliah udah mahal, makan cuman mie instant, kostnya pun di.......
hmm yang ada juga terkulai lemas cape berlari mengejar si Sonya..... wukakaka.... wayo semangat.....
Menuju 1 dollar = Rp. 13.000 Bray....
Hidup Endonesiaku.... I love u forevah....


Catatan : Tidak ada jaminan valid pada data info properti atau harga yang tercantum diatas, bisa langsung menghubungi kontak yang tertera di atas, terimakasih harap maklum.
* Tips untuk calon penyewa hati-hati terhadap penipuan, jangan percaya uang panjer / deposit / DP baca selengkapnya disini
* Jika propeti anda sudah laku / tersewa atau ingin menutup / edit bisa di konfirmasikan disini