Home » » Operasi Yustisi Kependudukan

Operasi Yustisi Kependudukan

Written By Admin on Selasa, 02 Oktober 2012 | 02.18.00


Rumah Kost dan Kontrakan, target utama Operasi OYK Operasi Yustisi Kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil disetiap kota besar yang ada di Indonesia terutama DKI Jakarta sering menggelar Operasi Yustisi Kependudukan di semua wilayah Kotamadya secara serentak. Operasi ini berfungsi untuk menekan angka urbanisasi penduduk liar yang mungkin merupakan sumber epidemi dari kejahatan di ibu kota.

Operasi OYK ditujukan ke rumah-rumah kost dan rumah kontrakan. Karena, dua tempat tersebut biasanya ditempati pendatang baru yang belum melaporkan dirinya ke kelurahan setempat. Operasi OYK ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pendatang yang ada di Jakarta Pusat untuk mematuhi peraturan administrasi kependudukan. Setiap pendatang yang memasuki wilayah DKI Jakarta wajib menaati Perda No 4 Tahun 2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Dampak negatif dari Operasi OYK ini biasanya timbul atau membuka kesempatan untuk terjadinya pungli atau raja kecil di kampung. Nah sebaiknya kita sebagai warga negara yang baik seyogjanya mentaati peraturan tersebut jika ingin ngekost atau ngontrak rumah di kota lain, wajib lapor ke kepala lingkungan atau RT bersangkutan.

Dan ada baiknya kita memilih kost dan rumah kontrakan yang tuan rumahnya bersedia untuk melaporkan kita ke kepala lingkungan setempat dan tanpa ada pungutan yang kurang jelas.

Catatan : Tidak ada jaminan valid pada data info properti atau harga yang tercantum diatas, bisa langsung menghubungi kontak yang tertera di atas, terimakasih harap maklum.
* Tips untuk calon penyewa hati-hati terhadap penipuan, jangan percaya uang panjer / deposit / DP baca selengkapnya disini
* Jika propeti anda sudah laku / tersewa atau ingin menutup / edit bisa di konfirmasikan disini